Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Desak Polri Investigasi Usai Pengakuan Ketua BEM FH UBK Terima Rp20 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Peneliti Formappi Sebut Publik Sulit Percaya Kejagung Usai Polri Ungkap Kasus Febrie Ardiansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 07:26 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
Peneliti Formappi Sebut Publik Sulit Percaya Kejagung Usai Polri Ungkap Kasus Febrie Ardiansyah
Diskusi berjudul ” Melacak Tindak Pidana Pencucian Uang dalam Kasus Eks Jampidsus: Urgensi Pengungkapan Aliran Uang Kejahatan dan Aktor Intelektual” pada Rabu, 22 Juli 2026 di Jakarta Pusat. Foto: Ist

Berdasarkan catatan Formappi, jelas Lucius, agenda pemberantasan korupsi di Indonesia pada dasarnya mengalami peringkat buruk. Hal ini disebabkan oleh ada pembiaran secara sistemik.

Misalnya, beberapa tahun terakhir DPR membahas sejumlah Undang-Undang yang sesungguhnya syarat kepentingan tertentu, tidak jelas, dan tidak terlalu penting untuk publik.

Selain itu, lanjut Lucius, kalau kita membaca Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi, di mana sebagai besar pejabat negara tidak terlalu tertib untuk melaporkan harta kekayaannya.

Sehingga, kata Lucius, ketika berurusan dengan kasus korupsi seperti eks Jampidsus ini aparat penegak hukum sendiri yang agak kesulitan dalam melacak Tindak Pidana Pencucian Uang (TPUU). Karena, pejabat-pejabat negara tidak terlalu jujur untuk melaporkan asal usul harta kekayaannya.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut