Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Konflik Yayasan Syarief Hidayatullah VS UIN, Orang Tua Siswa Ikut Turun Tangan
Advertisement . Scroll to see content

Sukses Integrasikan Data Pajak dan Lahan, SISGITA Tangsel Direplikasi 58 Daerah

Senin, 21 September 2026 | 16:59 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
Sukses Integrasikan Data Pajak dan Lahan, SISGITA Tangsel Direplikasi 58 Daerah
Sebanyak 58 pemda resmi menjalin kerja sama untuk mengadopsi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA) buatan Pemkot Tangsel. Foto: Ist

Deteksi Data Lahan dan Pajak Tidak Sinkron

Aplikasi ini mampu mengatasi masalah perbedaan data, seperti sertifikat tanah yang sudah berpindah tangan namun SPPT PBB-P2 masih terdata atas nama pemilik lama.

“Ketahuan pemilik tanahnya atas nama siapa, pemilik pajaknya atas nama siapa. Sehingga yang kita gunakan adalah data sertifikat, kemudian pemilik atas nama sertifikat itu yang nanti kita hubungi untuk memperbarui penggantian nama SPPT,” jelasnya.

SISGITA juga mendeteksi perubahan fisik lahan kosong yang telah berdiri bangunan untuk diperbarui nilai pajaknya. “Kalau melihat yang ada di kantor ternyata sudah ada bangunan, tanah saya ternyata di SPPT padahal tadinya masih tanah, sekarang sudah ada bangunan. Sehingga ada peningkatan dari pendapatan daerah,” katanya.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut