Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Konflik Yayasan Syarief Hidayatullah VS UIN, Orang Tua Siswa Ikut Turun Tangan
Advertisement . Scroll to see content

Dikukuhkan Jadi Guru Besar Hukum Konstitusi UIN Jakarta, Ismail Hasani Soroti Kepemimpinan Konstitus

Kamis, 01 Oktober 2026 | 13:53 WIB
  • author Tim INews Tangsel
Dikukuhkan Jadi Guru Besar Hukum Konstitusi UIN Jakarta, Ismail Hasani Soroti Kepemimpinan Konstitus
Akademisi sekaligus Staf Khusus Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Ismail Hasani resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar UIN. Foto: Ist

"Jika pengadilan menghasilkan constitutional court judgment, dan lembaga politik menghasilkan political judgment, maka akademisi dapat memberikan academic-constitutional judgment," ujarnya. Gagasan ilmiah dari perguruan tinggi tersebut dinilai memiliki fungsi kritis, korektif, sekaligus konstruktif terhadap jalannya kekuasaan.

Acara pengukuhan tersebut turut dihadiri oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Mendikdasmen Abdul Mu'ti, serta Rektor UIN Jakarta Prof. Asep Saepudin Jahar. Pencapaian gelar profesor ini menjadi puncak dedikasi panjang Ismail di bidang akademis, hukum, dan advokasi HAM.

Jejak pergerakan Ismail dimulai saat menjadi mahasiswa Jurusan Perbandingan Mazhab dan Hukum IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada tahun 1996. Selain aktif dalam gerakan mahasiswa 1998, ia juga pernah menjadi peneliti di Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI).

Kiprah sosialnya berlanjut lewat keterlibatan dalam agenda perdamaian konflik di Maluku, Aceh, dan Papua, serta menjadi Tim Asistensi TPF Munir pada 2004. Pada tahun 2005, ia ikut mendirikan SETARA Institute bersama tokoh nasional seperti Abdurrahman Wahid dan Azyumardi Azra.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut