Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Antusiasme 500 Orang Tua Ramaikan Open Day Syafana Islamic School di Gading Serpong
Advertisement . Scroll to see content

Pasang 395 CCTV dan Atur Batas Interaksi Guru-Siswa, Sekolah ICM Perketat Pengawasan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:54 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
Pasang 395 CCTV dan Atur Batas Interaksi Guru-Siswa, Sekolah ICM Perketat Pengawasan
Sekolah Insan Cendekia Madani (ICM) di Jalan Ciater Raya (H Amat), Kampung Maruga Ciater, Serpong, Kota Tangerang Selatan. Foto: Ist

Sebagai bagian dari penguatan sistem perlindungan siswa, ICM akan melaksanakan pemeriksaan psikologis tambahan bagi tenaga pendidik menggunakan MMPI. Edukasi mengenai perlindungan anak juga terus diperkuat melalui program Learning Support Center ICM. Dalam penanganan pengaduan, sekolah berkomitmen menjaga kerahasiaan dan memberikan perlindungan kepada pelapor dan memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara tepat.

ICM juga terus membangun koordinasi dengan berbagai instansi sesuai kewenangannya, antara lain Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Pokja BSAN, BPMP Banten, serta unit terkait di Kemendikdasmen. Sebagai wujud komitmen terhadap evaluasi dan perbaikan berkelanjutan, ICM terbuka terhadap arahan dan evaluasi terkait tata kelola serta prosedur perlindungan siswa. 


 
ICM juga membuka ruang dialog bagi orang tua, pemerhati pendidikan, dan lembaga perlindungan anak untuk memberikan masukan serta meninjau langkah pembenahan.

“Orang tua perlu mengetahui apa yang sedang kami kerjakan. Kami siap menjelaskan langkah yang sudah dilaksanakan, menyampaikan apa yang masih berjalan, dan mendengarkan hal-hal yang menurut mereka perlu diperbaiki,” ujar Rizqi.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut