4 Waktu Membayar Zakat Fitrah, Mana yang Paling Afdal?

ZAKAT Fitrah wajib ditunaikan kaum Muslim apapun kondisinya. Zakat Fitrah menjadi kewajiban yang harus ditunaikan sebelum Sholat Idul Fitri. Lantas adakah waktu yang afdal untuk menunaikan Zakat Fitrah?
Sejatinya ada 4 waktu mengeluarkan Zakat Fitrah, yakni
1. WAKTU YANG DIWAJIBKAN
Ustaz Sofyan Ruray menjelaskan, waktu mulai diwajibkannya adalah terbenamnya matahari di akhir Ramadhan sampai sebelum sholat idul fitri, sebagaimana hadits Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma, beliau berkata,
أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَضَ زَكَاةَ الْفِطْرِ مِنْ رَمَضَانَ
“Bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitri karena telah berakhir Ramadhan.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim]
Ilustrasi membayar zakat fitrah. (Foto: Shutterstock)
2. WAKTU YANG DISUNNAHKAN
Waktu yang disunnahkan adalah sebelum keluar menuju sholat Idul fitri, sebagaimana hadits Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma, beliau berkata,
وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلاَةِ
“Dan Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam memerintahkan untuk menunaikan zakat fitri sebelum keluarnya manusia menuju sholat Idul fitri.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim]
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta