Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : WHO Pertahankan Status Cacar Monyet Sebagai Darurat Kesehatan Global
Advertisement . Scroll to see content

Cacar Monyet Dikonfirmasi WHO Ada 80 Kasus di 11 Negara

Sabtu, 21 Mei 2022 | 13:24 WIB
  • author Susi Susanti
Cacar Monyet Dikonfirmasi WHO Ada 80 Kasus di 11 Negara
Kondisi kulit penyakit yang menderita cacar monyet. (Foto: CDC via Reuters)

JENEWA, iNews.id - Cacar monyet terdata Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan sekitar 80 kasus cacar monyet telah dikonfirmasi di 11 negara.

Hal ini untuk memperingatkan bahwa lebih banyak kasus kemungkinan akan dilaporkan.

WHO mengatakan bahwa 50 kasus lain yang dicurigai sedang diselidiki, tanpa menyebut nama negara mana pun.

Dalam sebuah pernyataan pada Jumat (20/5/2022), WHO mengatakan bahwa wabah baru-baru ini yang dilaporkan di 11 negara sejauh ini tidak biasa, karena terjadi di negara-negara non-endemik.


Penampakan Penyakit Cacar Monyet Yang terus Menyebar di Eropa, Foto : WHO

Penyataan itu mengatakan WHO bekerja sama dengan negara-negara yang terkena dampak dan lainnya untuk memperluas pengawasan penyakit untuk menemukan dan mendukung orang-orang yang mungkin terpengaruh.

WHO juga memperingatkan agar tidak menstigmatisasi kelompok karena penyakit itu.

"Ini bisa menjadi penghalang untuk mengakhiri wabah karena dapat mencegah orang mencari perawatan, dan menyebabkan penyebaran yang tidak terdeteksi," katanya.

“Saat kita memasuki musim panas dengan pertemuan massal, festival, dan pesta, saya khawatir penularan dapat dipercepat,” terang Direktur regional WHO Eropa Hans Kluge memperingatkan.

Dia menambahkan bahwa semua kecuali satu dari kasus baru-baru ini tidak memiliki riwayat perjalanan yang relevan ke daerah di mana cacar monyet endemik.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut