get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Dianiaya Ketum Partai Garuda, Selebgram Cantik Aprillya Nabilla Cabut Laporan Polisi

Faisal Marasabessy Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak Anggota DPR di Tepi Jalan Tol 

Senin, 06 Juni 2022 | 13:23 WIB
header img
Faisal Marasabessy ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka. Faisal adalah anak dari dari Ketua Umum Pemuda Bravo Lima, yakni Ali Fanser Marasabessy. (Foto: MPI)

"Bengkak pada kedua bola mata hingga mengakibatkan kemerahan di bawah kelopak mata, pendarahan pada hidung, luka memar pada bagian leher kanan, luka bengkak pada bagian bibir atas, memar pada ketiak kanan, punggung dan luka jari manis tangan kanan," ucapnya.

Atas perbuatannya, Faisal disangkakan Pasal 351 KUHP atau Pasal 170 KUHP dengan pidana paling lama 9 tahun penjara.

Sebelumnya, perseteruan terjadi antara Ali Fanser Marasabessy dan Justin Frederick di ruas jalan Tol Dalam Kota, dekat gerbang Tol Tebet arah Cawang, Jakarta Timur, pada Sabtu (4/6/2022) siang.

Perseteruan antara keduanya berlangsung beberapa saat hingga akhirnya Faisal Marasabessy turun dari mobil dan memukuli Justin Frederick. Hal itu terlihat dari video yang diunggah oleh akun instagram @merekamjakarta.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut