Logo Network
Network

Negara Rugi 27 Miliar, Idris Sihite Dipanggil KPK

Dwi Narwoko
.
Selasa, 10 Oktober 2023 | 22:07 WIB

JAKARTA, iNewsTangel.id -  Plh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) yang juga Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM, Muhammad Idris Froyoto Sihite memenuhi panggilan akan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Selasa (10/10/2023). Idris Sihite diperiksa untuk pengembangan terkait dugaan korupsi manipulasi dana pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM tahun 2020-2022 dengan kerugian negara mencapai Rp 27 miliar.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Berita iNews Tangsel di Google News

Bagikan Artikel Ini