Kerugian Negara Rp41,6 Miliar, Suryadi Halim Ditahan KPK
.
Kamis, 18 Januari 2024 | 08:43 WIB
JAKARTA, iNewsTangsel - Terdakwa Komisaris PT Rimbo Peraduan Suryadi Halim alias Tando berjalan akan menjalani sidang lanjutan secara online di GedungbMerah Potih KPK, Jakarta, Kamis (18/01/2024).
Suryadi Halim terkait dalam kasus tindak pidana korupsi pada proyek multiyears peningkatan jalan lingkar Pulau Bengkalis Tahun Anggaran 2013-2015, menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp.41,6 miliar dari nilai proyek sebesar Rp.203,9 miliar
Editor : Hasiholan SiahaanFollow Berita iNews Tangsel di Google News