Logo Network
Network

Eko Darmanto Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Ditahan KPK Terkait Gratifikasi Rp 18 Miliar

Dwi Narwoko
.
Rabu, 27 Maret 2024 | 19:48 WIB

JAKARTA, iNewsTangsel.id -Tersangka mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto berjalan masuk akan menjalani permeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/13/2024).

Eko Darmanto sebagai tersangka untuk melengkapai berkas diduga menerima gratifikasi senilai Rp 18 miliar dalam kurun waktu 2009 sampai dengan 2023 dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Berita iNews Tangsel di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.