Eko Darmanto Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Ditahan KPK Terkait Gratifikasi Rp 18 Miliar
.
Rabu, 27 Maret 2024 | 19:48 WIB
JAKARTA, iNewsTangsel.id -Tersangka mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto berjalan masuk akan menjalani permeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/13/2024).
Eko Darmanto sebagai tersangka untuk melengkapai berkas diduga menerima gratifikasi senilai Rp 18 miliar dalam kurun waktu 2009 sampai dengan 2023 dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Editor : Hasiholan SiahaanFollow Berita iNews Tangsel di Google News