JAKARTA, iNews.id - Pengamat maritim dari National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi mendukung Operasi Sapu Bersih yang digelar TNI AL. Dampak operasi itu membuat pencoleng yang ada di laut menjadi gerah.
Patut dibanggakan lagi operasi itu melibatkan sebanyak 50 KRI dan 5.000 prajurit TNI AL yang tetap berpatroli di saat libur hari besar keagamaan seperti Lebaran dan Natal.
"Tapi dalam operasi itu TNI AL juga harus tahu batas kewenangan. Karena di laut banyak juga institusi atau instansi yang memiliki kewenangan sebagai penegakan hukum. Jadi jangan disikat semua oleh TNI AL," ujar Siswanto Rusdi di Jakarta dalam keterangan yang diterima Ahad (19/6/2022).
Siswanto memaparkan, operasi dilakukan sebagai upaya menaikkan integritas Nasionalisme yang saat ini mulai tergerus. Namun demikian operasi tersebut jangan disalahartikan bahwa kapal asing tidak boleh masuk. Karena apa gunanya pelabuhan - pelabuhan yang dibuat jika kapal asing tidak boleh masuk perairan Indonesia. Sementara dokumen dan persyaratan telah dipenuhi kapal asing.
Siswanto pun berharap operasi sapu bersih itu juga menjadi momentum untuk bersih - bersih di internal TNI AL. Berikan hukuman yang maskimal bagi oknum yang melakukan pelanggaran dalam tugasnya sehingga menurunkan marwah TNI AL di mata masyarakat.
Pendiri Perkumpulan Ahli Keselamatan dan Keamanan Maritim Indonesia (AKKMI) Capt. Marcellus Hakeng mengatakan, adanya operasi bersih yang digelar TNI AL merupakan langkah yang sangat baik dan masih sesuai juga dengan amanah UU Pelayaran No. 17 tahun 2008. Oleh karena itu Marcellus mendukung penuh kegiatan yang dilakukan TNI AL tersebut.
"Terkait pelanggaran oleh individu ataupun kelompok atau aktor luar. Maka sesuai Pasal 282 UU No. 17 tahun 2008 tentang pelayaran, maka TNI AL jelas memiliki wewenang guna melakukan tindakan terhadap pelanggaran hukum di laut. Baik berupa pencegahan maupun tindakan lainnya yang dianggap perlu," jelasnya.
Marcellus memaparkan, metode apapun yang dianggap tepat dan sesuai koridor hukum yang berlaku di Indonesia maka tentunya sebagai warga negara harus mendukung dan memberikan supportnya. Apalagi bila dikaitkan dengan tindakan penegakan hukum terhadap WNA atau kapal - kapal asing yang berlayar dan masuk ke wilayah Indonesia.
"Penting untuk ingatkan kita semua, patut diduga media asing telah menjadi kepanjangan tangan proxy war yang dilakukan para pelaku bisnis maupun pihak - pihak terkait yang keberatan atas sikap dari TNI AL. Karenanya mereka beberapa kali menghembuskan isu terkait permintaan sejumlah dana saat terjadi penangkapan oleh TNI AL yang sangat saya ragukan kebenarannya. Karenanya pernyataan KSAL dalam menyikapi isu yang berkembang sudah sangat tepat," tandasnya.
Marcellus menambahkan, ada atau tidak adanya kasus yang mencoreng TNI AL tersebut maka pihaknya berharap operasi sejenis terus dilaksanakan. Karena memang dengan 2/3 wilayah Indonesia adalah Perairan, maka kehadiran TNI AL dan aparat penegak hukum lainnya di wilayah NKRI sangat dibutuhkan guna menjaga kedaulatan NKRI.
"Saya sangat berharap operasi sejenis terus dilaksanakan. Karena memang dengan 2/3 wilayah Indonesia adalah Perairan, maka kehadiran AL dan aparat penegak hukum lainnya di wilayah NKRI sangat dibutuhkan guna menjaga kedaulatan NKRI," tegasnya.
Sebelumnya Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono menuturkan, ada 40 KRI dan 5.000 prajurit yang ikut menggelar pengamanan di wilayah perairan.
Selain itu, Yudo mengungkapkan, seluruh prajurit bawah kendali operasi (BKO) di seluruh Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) dan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) disiapkan membantu pengamanan laut Indonesia.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait