Diduga Bunuh Wartawati di Banjarbaru Kalsel, Oknum TNI AL Terancam Dipecat

Danandaya Arya Putra
Oknum TNI AL berinisial J terancam dikenakan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), karena diduga membunuh wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel). Foto: istimewa

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Oknum TNI AL berinisial J terancam dikenakan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), karena diduga membunuh wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).  

Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan, Mayor Laut Ronal Ganap mengatakan, J yang berpangkat Kelasi Satu diduga membunuh wartawati bernama Juwita pada Sabtu (22/3/2025). Dia telah diamankan Polisi Militer Angkat Laut (Pomal) Balikpapan.

"Pasti (PTDH) karena ini sesuai arahan dari pimpinan. Akan diberi sanksi yang seberat-beratnya," ujar Ronal dalam konferensi pers, Rabu (26/3/2025).

Menurutnya, Kelasi Satu J saat ini masih dalam proses penyidikan secara intensif. Sementara terkait motif pembunuhan, Ronal belum bisa menuturkan lebih jauh karena perkara ini masih dalam proses penyelidikan. Dia juga belum bisa memastikan hubungan pelaku dan korban.

"Nah ini karena tadi sudah kami sampaikan masih dalam proses penyelidikan. Kami mohon waktu dan mohon kesabaran rekan-rekan media sekalian," katanya.

Dalam kesempatan ini, pihaknya mewakili TNI AL mengucapkan duka cita yang mendalam atas kejadian ini. Selain itu menyampaikan permintaan permohonan maaf kepada keluarga yang ditinggalkan.

Editor : Hasiholan Siahaan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network