Lembaga Adat Dayak Nasional Kawal Kasus Mardani Maming, Klaim Tidak Bersalah

Vitrianda Hilba Siregar
Juru bicara Laskar Adat Dayak Nasional, Decky Samuel. Foto: Ist

JAKARTA, iNews.id - Laskar Adat Dayak Nasional (LADN) memberikan dukungan moril kepada mantan bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming, terkait  pencekalan oleh KPK.

Dukungan moral tersebut disampaikan langsung juru bicara (Jubir) LADN Decky Samuel.

"Mardani H Maming adalah tokoh muda Kalimantan yang selama ini jadi panutan bagi banyak anak-anak muda Kalimantan, terutama dalam dunia usaha. Kami yakin Mardani Maming tidak bersalah," kata Decky dalam keterangan tertulis, Minggu (26/06/2022).

Decky mengatakan, LADN akan terus mengawal kasus ini agar tegak lurus pada Undang Undang dan kebenaran serta keadilan.

"Apabila ada mafia hukum yang bermain, kami akan lawan," tegasnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network