Sugeng menegaskan, jika permasalahan ini harus dijelaskan oleh Mabes Polri. Terlebih, kasus penembakan tersebut diduga terjadi di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
“Hal ini harus dijelaskan oleh polri Locus delicti terjadi dirumah kadiv propam itu agar tidak terjadi distorsi penyelidikan maka harus dilakukan oleh tim yang dibentuk atas perintah Kapolri,” tandas Sugeng.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait