KOtA TANGERANG, iNewsTangsel.id - Produk kosmetik ilegal banyak beredar dan ditemukan di mal dan toko kosmetik di Kota Tangerang, Banten.
Produk kosmetik tersebut diketahui tidak terdaftar di Badan Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kepala Bidang Kepala Bidang Perdagangan, Shandy Sulaeman mengatakan, kosmetik yang tidak terdaftar ditemukan saat tim monitoring Dinas Perindakop UKM Kota Tangerang bersama tim BPOM melakukan pengawasan di sejumlah mal di Kota Tangerang.
"Ditemukan beberapa toko yang menjual produk kosmetik yang belum ada izin edarnya. Produk yang belum ada izin edarnya langsung kami tarik barangnya," ungkap Shandy kepada wartawan di Tangerang, Senin (25/7/2022).
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait