JAKARTA, iNewsTangsel.id - Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia atau Petisi Ahli menyatakan dukungan penuh terhadap langkah cepat Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri.
Unit kerja ini sedang mengusut dugaan korupsi dan pencucian uang terkait pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU yang diduga merugikan negara dalam jumlah besar.
Presiden Petisi Ahli, Pitra Romadoni Nasution, mengapresiasi langkah Polri yang telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan dan melakukan penggeledahan untuk mencari alat bukti.
Dia memuji komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kakortas Tipikor Irjen Totok Suharyanto beserta jajaran penyidik karena bergerak cepat mengusut kasus yang menyangkut kepentingan publik tersebut.
Menurut Pitra, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti sah demi menjaga kepercayaan masyarakat.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
