Petisi Ahli Desak Kortas Tipikor Polri Periksa Semua Pihak Terkait Kasus PLTU Batu Bara

Vitrianda Hilba Siregar
Presiden Petisi Ahli, Pitra Romadoni Nasution. Foto: AI

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia atau Petisi Ahli menyatakan dukungan penuh terhadap langkah cepat Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri.

Unit kerja ini sedang mengusut dugaan korupsi dan pencucian uang terkait pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU yang diduga merugikan negara dalam jumlah besar.

Presiden Petisi Ahli, Pitra Romadoni Nasution, mengapresiasi langkah Polri yang telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan dan melakukan penggeledahan untuk mencari alat bukti. 

Dia memuji komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kakortas Tipikor Irjen Totok Suharyanto beserta jajaran penyidik karena bergerak cepat mengusut kasus yang menyangkut kepentingan publik tersebut. 

Menurut Pitra, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti sah demi menjaga kepercayaan masyarakat.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network