JAKARTA, iNewsTangsel.id - DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mendukung komitmen Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto dalam memberantas mafia tanah. Pasalnya, janji Hadi membawa harapan di tengah persoalan pertanahan yang dihadapi masyarakat.
Ketua Bidang Pertanahan DPP KNPI, Arief Parhusif menilai saat ini dibutuhkan sosok yang lebih berani untuk menumpas mafia tanah dan mengatasi persoalan pertanahan. Baca juga: Kerap Bagikan Sertifikat Langsung, Menteri Hadi: Jika Ada Mafia Tanah, Saya Sikat!
"Kehadiran mantan Panglima TNI yang dipercaya sebagai Menteri ATR/BPN diharapkan bisa melakukan terobosan dan langkah lebih tegas, sistematis, dan terukur dalam menyelesaikan sengkarut persoalan tanah di Indonesia," ujar Arief melalui siaran persnya, Selasa (2/8/2022).
Arief mengatakan masih banyak kasus mafia tanah yang belum terungkap. Sehingga hal itu harus menjadi prioritas untuk diselesaikan karena masalah tersebut membebani masyarakat dan menimbulkan berbagai persoalan.
"Hadi Tjahjanto memiliki pengalaman lapangan untuk melihat langsung dan menyelesaikan persoalan yang ada dengan berbagai persoalan masalah-masalah konflik agraria, termasuk pemberantasan mafia tanah yang meresahkan rakyat," kata Arief.
Selain itu, lanjut Arief, DPP KNPI mendukung penuh program Hadi Tjahjanto yang memberikan tongkat komando dan baret kepada setiap kepala Kanwil dan kepala Kantah BPN sebagai simbolis perang terhadap mafia tanah.
"DPP KNPI siap menggerakkan pemuda Indonesia untuk membantu Hadi Tjahjanto dalam memerangi mafia tanah di seluruh pelosok negeri, melalu DPD KNPI Kabupaten/Kota," kata Arief.
Bukan cuma itu, DPP KNPI juga mendorong ketegasan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, serta Jaksa Agung ST Burhanuddin agar mengevaluasi seluruh kasus konflik ulayat antara korporasi dengan rakyat jelata. Baca juga: Urus Sertifikat Tanah bisa Sabtu-Minggu, Menteri Hadi: Kalau Tidak Dilayani dengan Baik, Laporkan!
"KNPI siap mengadvokasi rakyat yang tanahnya dirampas dan pemiliknya dikriminalisasi," tutup Arief.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait