JAKARTA, iNewsTangsel.id - Pengacara Bharada E mengaku sudah 4 hari mendapat ancaman saat bekerja mendampingi klien terkait proses hukum tewasnya Brigadir J.
Ancaman datang dari pihak tak bertanggung jawab. "Ya biasa itu kan pengacara suka diancam orang. Kita juga waktu ke Bareskrim juga diancam-acam. Perkara besar sama aja ada yang ancam. Orang kan ada yang suka ada yang tidak suka. Ada kenal ada tidak kenal," kata Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara saat dihubungi, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Namun, Deolipa memastikan tim kuasa hukum Bharada E tetap santai menghadapi ancaman yang dilontarkan oleh oknum tersebut. Ia menekankan bakal mendampingi kliennya hingga fakta kasus ini terbuka terang benderang.
"Biasa kok, santai-santai. Biasa kita ngehadapin yang begitu-begitu," ujar Deolipa.
Untuk diketahui, dalam penanganan kasus Brigadir J, tim khusus Polri telah menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal (RR).
Bharada E dijerat Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP. Sedangkan Brigadir Ricky Rizal disangka Pasal 340 subsidair 338 Jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait