Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi Diperiksa Irsus Polri

Puteranegara Batubara
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi diperiksa Inspektorat Khusus (Irsus) Polri. Foto: Dok/Okezone

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi diperiksa Inspektorat Khusus (Irsus) Polri terkait dugaan pelanggaran etik di kasus Brigadir J.

"Info dari Irsus betul sudah memberikan keterangan ke Irsus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada MPI, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Dedi belum merinci secara pasti terkait hal tersebut. Ia hanya memastikan, Irsus sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kombes Hengki Haryadi.

Di sisi lain, Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) nonaktif Kombes Budhi Herdi Susianto dikurung atau ditempatkan khusus ke Mako Brimob Polri, terkait dugaan pelanggaran kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Ya betul (yang bersangkutan ditempatkan khusus)," ujar Dedi.

Budhi Herdi sendiri ditempatkan khusus setelah tim Inspektorat Khusus (Irsus) Polri di kasus pembunuhan Brigadir J rampung melakukan gelar perkara terhadap yang bersangkutan.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network