Dalam kesempatan itu, Ali berharap publik dapat mengawal proses persidangan perkara kasus jual beli perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) tersebut. Persidangan tersebut, dipastikan Ali, terbuka untuk umum. "Silakan masyarakat dan media kawal terus proses persidangan perkara dimaksud. KPK pastikan analisis dan konfirmasi dengan alat bukti lain setiap fakta yang terungkap di persidangan tersebut," pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait