JAKARTA, iNewsTangsel – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akhirnya memberikan respons resmi usai namanya terseret dalam pusaran dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon. Nusron menyatakan komitmen penuh untuk menghormati seluruh proses penegakan hukum yang tengah dijalankan oleh penyidik lembaga antirasuah.
Pernyataan resmi tersebut disampaikan Nusron menyusul penetapan empat orang yang diduga sebagai lingkar kepercayaannya menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum dalam hal ini KPK, kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada," ujar Nusron melalui akun Instagram resmi kementerian ATR/BPN, Jumat (18/9/2026).
Nusron menilai penindakan hukum oleh KPK ini harus dijadikan bahan evaluasi mendalam untuk membenahi sistem birokrasi pertanahan di tanah air. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya pengusutan perkara ini kepada penyidik guna membongkar seluruh pihak yang terlibat secara transparan.
Ia menambahkan bahwa skandal hukum ini diharapkan dapat memicu percepatan pembenahan internal serta peningkatan kualitas pelayanan publik di kementeriannya. "Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal Kantor ATR/BPN," tegas Nusron.
Meskipun Kementerian ATR/BPN diterpa isu korupsi berskala besar, Nusron menjamin seluruh operasional serta layanan pertanahan masyarakat tetap berjalan optimal. Langkah efisiensi dan jadwal pengukuran lahan yang telah diprogramkan dipastikan tidak mengalami hambatan berarti.
Nusron meminta seluruh jajarannya untuk tetap solid menjaga integritas agar program inovasi pelayanan tidak terhenti akibat kasus hukum tersebut. "Insyaallah tidak terganggu, kami meminta tetap solid, pelayanan tetap jalan, peralihan hak 10 hari tetap jalan," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, KPK telah resmi menetapkan delapan orang tersangka dalam skandal suap dan gratifikasi perizinan HGB di kawasan Kabupaten Bogor ini. Daftar tersangka mencakup pejabat tinggi kementerian seperti Dirjen PPTR Lampri, Kepala Kantah Bogor Sontang Coin Manurung, hingga Dirut Summarecon Adrianto Pitojo Adi.
Selain jajaran pejabat dan pengembang, KPK turut menahan empat pihak swasta yakni Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Erwin, serta Muhammad Fakhry yang diduga sebagai orang kepercayaan menteri.
Editor : Aris
Artikel Terkait
