CIPUTAT TIMUR,iNewsTangsel.id— Rektor Universtias Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Asep Saepudin Jahar MA Ph.D mentargetkan transformasi UIN Jakarta akan menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) dalam waktu dua tahun masa kepemimpinannya.
Hal dekimian dikatakan Asep saat menggelar istighosat dalam rangka menyambut datangnya bulan Ramadhan 1444 H di rumah dinas, Cempaka Putih, Ciputat Timur Kota Tangerang Selatan.
“Timeline tugas saya selaku Rektor adalah tahun kedua, sesuai amanat Kementerian Agama RI, (UIN Jakarta, red.) harus menjadi PTN Badan Hukum,” ujar Asep dalam laman resminya, Selasa (21/3/2023).
Perubahan menjadi PTN-BH lanjut Rektor, yang saat ini PTN Badan Layanan Umum harus menata program bisnis yang dimiliki UIN Jakarta agar lebih menguntungkan. Diantaranya penataan aset dan pemanfaatannya agar menjadi sumber pembiayaan kegiatan akademik dan kelembagaan UIN Jakarta.
“Harus ditata bagaimana bsinisnya supaya profitable. Jdi beberapa aset akan kita berdayakan sehingga bagaimana manajemen aset tidak menggunakan dana UIN Jakarta tapi dana partnership. Itu yang akan kita lakukan, mohon doa dan bantuannya,” papar Asep.
Rektor Asep juga menyampaikan masa kepemimpinannya untuk menggali sumber-sumber pembiayaan pihak ketiga dalam pengembangan akademik dan kelembagaan UIN Jakarta. Ini diantaranya dengan menjajaki skema kerjasama corporate social responsibility atau CSR yang dimiliki perusahaan-perusahaan BUMN atau pun swasta.
Dalam mengembangkan layanan akademik ke depan, Rektor Asep juga menyampaikan programnya untuk memperkuat aspek teknologi informasi atau IT di lingkungan UIN Jakarta. Menurutnya, adaptasi pada kemajuan teknologi informasi harus dilakukan guna memberikan layanan akademik yang optimal.
Rektor juga berharap pemetaan tata ruang di lingkungan kampus juga bisa segera dilakukan. Salahsatu fokusnya adalah mengurangi jumlah kendaraan sehingga tercipta lingkungan kampus minim asap. “Tentu mengikuti peraturan-peraturan,” imbuhnya.
Lebih jauh, Rektor mengungkapkan, berbagai unit di seluruh UIN Jakarta perlu terus didorong kinerjanya. Ini dilakukan sebagai bagian penguatan UIN Jakarta sebagai PTKIN terdepan di lingkungan Kementerian Agama RI (Kemenag).
Editor : Solla
Artikel Terkait