Polisi Tetapkan Ruben Onsu Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Aries
Ruben Onsu (Foto: Instagram/Ruben_Onsu)

JAKARTA, iNewstangsel - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan artis Ruben Onsu sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan. Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menggelar perkara.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengatakan peserta gelar perkara sepakat meningkatkan status Ruben dari terlapor menjadi tersangka. “Beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara, peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka,” kata Joko kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).

Kasus tersebut berawal dari laporan polisi bernomor LP310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan yang dibuat pada 22 Agustus 2025. Laporan itu diajukan seseorang berinisial P dengan korban berinisial DM terkait dugaan persoalan investasi dana.

Menurut polisi, Ruben diduga menawarkan korban untuk melakukan investasi dengan iming-iming keuntungan tertentu. Korban kemudian tertarik dan menyepakati kerja sama tersebut dengan menyerahkan sejumlah modal berdasarkan perjanjian yang telah dibuat.

“Kemudian si korban tertarik untuk melaksanakan kesepakatan antara korban dan si terlapor, kemudian dibuatkan kesepakatan dengan pihak korban menyerahkan sejumlah modal, kemudian dengan perjanjian keuntungan yang dijanjikan,” ujar Joko. Namun, ketika waktu yang disepakati tiba, keuntungan yang dijanjikan disebut tidak diterima dan modal korban juga belum dikembalikan.

Joko mengatakan kondisi tersebut kemudian mendorong korban melaporkan perkara tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan. Penyidik selanjutnya melakukan serangkaian proses penyelidikan hingga gelar perkara yang berujung pada penetapan Ruben sebagai tersangka.

Setelah penetapan tersangka, penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan Ruben untuk dimintai keterangan terkait perkara tersebut. “Kemungkinan minggu depan kita agendakan pemeriksaan,” kata Joko. 

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Ruben Onsu maupun Minola Sebayang selaku kuasa hukumnya mengenai penetapan tersangka tersebut. 

Editor : Aris

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network