"Kalau memang ketawan ada buktinya terus bisa jelas pelakunya kita bisa panggil mereka dibuat berita acara," katanya saat dihubungi wartawan, Kamis (4/5/2023).
Kendati demikian, Hariadi juga mengimbau kepada warga untuk segera melapor ke kantor RW bila menemukan kejadian serupa dikemudian hari. Hal itu untuk mempermudah petugasnya menindaklanjuti.
"Cuma kalo dari warga mergoki terus disuruh pergi (pelakunya) ya kita agak susah juga untuk menindak lanjutinya. Jadi kalau ada warga yang menemukan kaya gitu, itu ditahan mereka biar ada buktinya untuk ditindak," pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait