SUKABUMI, iNewsTangsel.id - Sertifikat rumah milik seorang jenderal bintang satu TNI AD hilang saat disimpan di rumah adik iparnya yang sedang kosong karena pemiliknya pergi ke Jakarta.
Selain itu, uang yang dimiliki oleh DKM masjid dan majelis taklim juga hilang bersama-sama dengan harta benda pribadi.
Kasus perampokan rumah yang terjadi di Kampung Sindang Sari RT 01/04, Kelurahan Sudajaya Hilir, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, diduga terjadi pada Sabtu (13/05/2023) malam, mengungkap fakta baru. Sertifikat yang dibawa oleh perampok rumah ternyata milik seorang perwira tinggi TNI AD.
"Sertifikat itu masih atas nama ibu saya, tetapi di dalamnya terdapat 3 rumah yang belum dipisahkan dalam sertifikat. Salah satunya adalah rumah yang dimiliki oleh kakak ipar saya, Brigjen TNI Syaepul Mukti Ginanjar yang bertugas sebagai Kapok Sahli Pangdam XVI/Pattimura," ujar Santy Rahmawati (40), pemilik rumah yang dirampok.
Selain itu, lanjut Santy, uang tunai sebesar Rp20 juta, 8 gram perhiasan emas, 2 laptop, 1 printer, dan 7 unit handphone juga diambil oleh pencuri yang masuk ke dalam rumahnya dengan cara merusak tralis besi pada kamar rumahnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait