Kasus Kejahatan Seksual Bocah 5 Tahun Mandeg di Polres Tangsel

Hambali/Rivo
Kasus kejahatan seksual terhadap seorang bocah perempuan di Ciputat, Tangerang Selatan, terus mendapat perhatian publik, seperti dari RPA Partai Perindo. Foto/MPI

Setelah hasil pemeriksaan psikologis keluar, P2TP2A kemudian mengembalikan laporan tersebut kepada penyidik PPA Polres Tangsel. Namun, hingga saat ini, kasus ini masih belum terselesaikan. Terakhir, RPA Perindo mencoba mengunjungi PPA Polres pada Rabu (17/05/23) siang.

"Hasil pemeriksaan jiwa terhadap ketiga pelaku oleh P2TP2A telah diserahkan ke Polres Tangsel, begitu juga dengan hasil visum korban," ungkap Jeannie Latumahina, Ketua RPA Perindo, di Mapolres Tangsel dengan rasa kecewa.

Menurut Jeannie, baik penyidik maupun pimpinan di Polres Tangsel terkesan tidak serius dalam menyelesaikan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang telah dilaporkan sejak lama. Sementara itu, korban dan keluarganya terus mendapatkan tekanan dari keluarga besar pelaku.

"Korban sering mengalami pelecehan dan pelaku-pelaku yang dilaporkan tidak ditangkap. RPA telah mengirim surat kepada Kapolri dan Kapolda mengenai kelambanan dalam penanganan kasus ini.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network