Setelah hasil pemeriksaan psikologis keluar, P2TP2A kemudian mengembalikan laporan tersebut kepada penyidik PPA Polres Tangsel. Namun, hingga saat ini, kasus ini masih belum terselesaikan. Terakhir, RPA Perindo mencoba mengunjungi PPA Polres pada Rabu (17/05/23) siang.
"Hasil pemeriksaan jiwa terhadap ketiga pelaku oleh P2TP2A telah diserahkan ke Polres Tangsel, begitu juga dengan hasil visum korban," ungkap Jeannie Latumahina, Ketua RPA Perindo, di Mapolres Tangsel dengan rasa kecewa.
Menurut Jeannie, baik penyidik maupun pimpinan di Polres Tangsel terkesan tidak serius dalam menyelesaikan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang telah dilaporkan sejak lama. Sementara itu, korban dan keluarganya terus mendapatkan tekanan dari keluarga besar pelaku.
"Korban sering mengalami pelecehan dan pelaku-pelaku yang dilaporkan tidak ditangkap. RPA telah mengirim surat kepada Kapolri dan Kapolda mengenai kelambanan dalam penanganan kasus ini.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait