TANGERANG, iNewsTangsel.id - Istilah pacemaker merujuk pada alat bantu yang dipasang di dada pasien untuk mengatur denyut jantung yang tidak teratur. Fungsi alat ini adalah membantu pasien dengan gangguan denyut jantung, seperti denyut yang terlalu lambat, terlalu cepat, atau terhambat, agar kembali menjadi teratur.
Pacemaker umumnya memerlukan kabel untuk menghubungkannya dengan baterai agar dapat berfungsi dengan baik. Ada dua jenis model pacemaker, yaitu sementara (Temporary Pacemaker/TPM) dan permanen (Permanent Pacemaker). Beberapa tahun yang lalu, meskipun berukuran sebesar gantungan kunci mobil, pacemaker masih menyebabkan ketidaknyamanan bagi pasien.
Saat ini, telah ada pacemaker berukuran kapsul obat yang diletakkan di dalam bilik jantung tanpa kabel. Kemajuan dalam alat bantu medis dan kedokteran terus berkembang pesat. Pacemaker yang dulunya berukuran besar dan memerlukan kabel serta baterai, kini tidak lagi.
Dalam hal ukuran, alat ini termasuk mini sehingga memudahkan pasien saat melakukan berbagai aktivitas tanpa khawatir terdeteksi oleh detektor logam seperti di bandara.
Diperlukan pemeriksaan oleh dokter spesialis untuk memastikan kebutuhan dan jenis pacemaker yang akan digunakan. Gangguan denyut dan irama jantung terkait dengan kondisi jantung seseorang, seperti tekanan darah tinggi, gagal jantung, dan penyakit arteri koroner.
Oleh karena itu, gangguan ini tidak boleh dianggap sepele karena dapat menyebabkan serangan jantung dan risiko stroke. Dalam beberapa kasus, kondisi ini bahkan dapat menyebabkan kematian mendadak.
Dokter spesialis jantung, Dr. dr. Antonia Anna Lukito, Sp.JP(K), FIHA, menjelaskan beberapa informasi terbaru tentang gangguan denyut dan irama jantung serta adanya pacemaker nirkabel berukuran mini ini.
"Pada kesempatan ini, kami ingin memperkenalkan pacemaker berukuran mini dan tanpa kabel yang tentunya lebih nyaman bagi pasien," ujarnya kepada media di Tangerang pada Rabu (24/5).
dr. Antonia menjelaskan bahwa pacemaker ini memiliki beberapa kelebihan, seperti beratnya yang hanya 1,75 gram, aman, dan tidak memerlukan pengawasan yang terlalu sering.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait