JAKARTA, iNewsTangsel.id - Terkait kasus pembunuhan sadis lansia Sabriansyah (60) di Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) yang ditangani Polda Kalsel sudah mulai menemukan titik terang.
Polda Kalsel sudah menyampaikan bahwa di duga otak pelaku adalah seorang staf Humas PT JGA dengan inisial HB.
Penangkapan HB oleh Polda Kalsel di bawah pimpinan Irjen Andi Rian Djajad berkaitandengan jejak seorang pengusaha inisial RBT. RBT Diketahui pemilik mayoritas saham perusahaan pengendali di PT JGA, yaitu PT PMT.
Sementara RBT mengaku tidak mau ambil pusing dan menyerahkan kasus kepada proses hukum Polda Kalsel.
“Semuanya masih dalam proses hukum ya. Enggak pusing saya,” paparnya, Senin (5/6/2023).
Sementara, Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi beberapa waktu lalu juga mengatakan tersangka pembunuhan Sabriansyah bernama Yahya (Y) yang berkas perkaranya rampung. Yahya sendiri adalah tersangka pertama yang diringkus oleh polisi.
“Satu berkas perkara sudah masuk tahap I, untuk tersangka Yahya,” kata Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi beberapa waktu lalu.
Tim penyidik, kata dia, juga telah memanggil Direktur Operasional PT Jaya Guna Abadi (JGA). Diperiksa sebagai saksi terhadap tersangka HB alias Hasan Basri. Selain Yahya dan Hasan Basri, enam tersangka lainnya berinisial R, YF, S, AK, SF dan I.
HB sendiri merupakan karyawan bagian Humas dari PT JGA yang diduga sebagai otak dari eksekutor.
Namun seiring jalannya proses pemeriksaan, HB mengaku hanya menerima perintah dari atasannya. Karena itu, pihak kepolisian memanggil Direktur Operasional--yang belum terungkap identitasnya--untuk dimintai keterangan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait