JAKARTA, iNewsTangsel.id - Tersangka mantan Komisaris PT. Wika Beton, Dadan Tri Yudianto tersenyum saat berjalan masuk untuk menjalani pemeriksaan oleh tim peyidik di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (23/8/2023). Dadan Tri di periksa sebagai tersangka terkait dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait