JAKARTA, iNewsTangsel.id - Tersangka Staf Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Lernhard Febrian Sirait berjalan masuk akan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (29/08/2023). Lernhard Febrian Sirait diperiksa sebagai tersangka terkait dalam kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kerugian negara sebanyak Rp.27,6 miliar.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait