JAKARTA, iNewsTangsel.id - Terdakwa Pejabat Balai Teknik Perkertaapian Jawa Barat, Syntho Pirjani Hutabarat berjalan untuk menjalani persidangan perdana secara online di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Seni (04/9/2023). Syntho Pirjani Hutabarat hadir disidang dengan agenda mendengarkan dakwaan oleh Jaksa Penutut Umum (JPU) terkait dugaan menerima suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta Jawa, Sumatera, dan Sulawesi di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait