Kemudian, para personel terus memeriksa beberapa ruangan di sekolah, termasuk ruang guru dan dapur sekolah. Di dalamnya, kepala sekolah terlihat sedang merokok. Dia terlihat panik dan segera mengajak pimpinan petugas untuk berbicara secara tertutup di ruangan lain.
Pimpinan operasi dari Satpol PP, Suherman, mengungkapkan bahwa dalam percakapan tersebut, kepala sekolah meminta agar KTP-nya tidak disita agar dia tidak harus menghadiri persidangan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Kota Tangerang. Namun, permintaan tersebut tetap ditolak.
"Maaf, Pak, tidak bisa saya lakukan dalam hal ini," kata Herman setelah razia berakhir.
"Bagaimana caranya, Pak? Saya memiliki banyak acara besok," tambah Herman, menirukan permintaan kepala sekolah.
Tawaran untuk mencapai kesepakatan tersebut akhirnya ditolak. Petugas tetap meminta kepala sekolah dan seluruh pegawai yang terjaring dalam razia untuk menghadiri persidangan pada Kamis, 21 September 2023, di PN Tangerang.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait