Ketahuan Pakai Narkoba ASN Tangsel Dapat Sanksi Berat: Dipecat!

Aris Dannu
Pemerintahan Kota Tangsel menggelar tes pemeriksaan urine bagi ASN oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangsel di Plaza Puspemkot Tangsel, Selasa (19/9/2023).

TANGSEL, iNewsTangsel.id - Pemerintahan Kota Tangsel menggelar tes pemeriksaan urine bagi ASN oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangsel di Plaza Puspemkot Tangsel, Selasa (19/9/2023).

Tes urine oleh BNN kali ini diikuti sebanyak 600 aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkot Tangsel.

Menurut Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichan, kegiatan ini dilaksanakan secara bertahap karena menimbang jumlah ASN di Tangsel.

“Ini Programnya bertahap, saat ini kita fokus pada 600 ASN yang diperiksa gitu dan dilaksanakan langsung di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan,” ungkap Pilar.

Tidak hanya ASN, tes urine juga berlaku bagi sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bahkan Wakil Walikota Tangsel juga turut melakukan tes urine.

Pilar menegaskan, tes urine terhadap ASN bersifat wajib. Meski terdapat ASN yang berhalangan hadir, namun tetap akan dilakukan tes urine.

“Harus segera menyusul. Jadi harus semuanya nama yang sudah didaftarkan juga ikut diperiksa untuk wajib kita lakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Nantinya, jika kedapatan ASN positif mengkonsumsi  narkoba bakal menerima sanksi tegas.

“Tingkatannya macam-macam nanti bisa tanyakan kepada BKPSDM, aturannya mulai dari tegur, sanksi-sanksi ringan, sampai sanksi berat bisa pemecatan,” tegas Pilar.

Adapun hasil tes urine terhadap 600 ASN Pemkot Tangsel bakal dipublikasikan kepada masyarakat setelah hasilnya keluar.

“Dipublish semuanya ini wajib kita diberitahukan kepada masyarakat, apa hasilnya gitu kan seperti itu,” beber Pilar.

Editor : Hasiholan Siahaan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network