Oknum Perwira TNI AD Lecehkan 7 Anggota Remaja Yonarhanud Kostrad, Sempat Kabur Kini Ditahan Denpom

Riyan Rizki Roshali
Seorang oknum perwira pertama TNI AD inisial Lettu Arh AAP diduga melakukan tindakan asusila terhadap tujuh anggota remaja Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad. Pelaku kini ditahan Denpom 1/Jaya Tangerang. Foto: Ilustrasi/Okezone  

Hendhi juga menginformasikan bahwa oknum TNI tersebut saat ini ditahan di Denpom 1/Jaya Tangerang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Apabila terbukti melakukan tindakan asusila, Hendhi menyatakan bahwa AAP akan menghadapi hukuman pemecatan dari dinas keprajuritan serta tindakan hukum pidana. "Jika terbukti bersalah, maka yang bersangkutan akan dikenakan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer selain hukuman atas tindakan asusilanya," tambahnya.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network