TANGERANG, iNewsTangsel.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mempunyai unit pelaksana teknis (UPT) Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai layanan.
Laboratorium ini memberikan layanan-layanan yakni Laboratorium Klinik, Laboratorium Lingkungan, Laboratorium Mikrobiologi, Laboratorium Makmin, dan Sampel Catering setiap Senin sampai Jumat mulai pukul 8.00 WIB hingga 14.00 WIB.
“Untuk pengambilan hasil uji laboratorium berlangsung pada pukul 8.00 WIB hingga 15.30 WIB. Diimbau datang sesuai jam pelayanan sedangkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi 021-5588-737 atau 0813-1468-0121," kata Kepala UPT Labkesda Kota Tangerang, dr Lulik Sri Adarini di Tangerang belum lama ini.
Para pelanggan atau pasien yang ingin melakukan pemeriksaan atau pengujian di Labkesda Kota Tangerang dapat langsung datang dan mengikuti alur pelayanannya. Berikut alur layanan selengkapnya.
1. Pelanggan atau pasien datang ke Labkesda Kota Tangerang
2. Pasien mengambil nomor antrean
3. Setelah mengambil nomor, pasien bisa menunggu hingga nomor dipanggil petugas loket
4. Bertemu petugas loket untuk konsultasi informasi yang diperlukan dalam melakukan pengecekan sampel
5. Setelah informasi lengkap dan pasien sudah memilih parameter yang akan diuji, pemohon lalukan pembayaran sesuai nominal yang ditentukan
6. Jika sampel yang harus di sampling, petugas akan melakukan pemeriksaan dengan proses waktu
7. Sampel didistribusikan ke masing-masing lab sesuai parameter pengujian
8. Sampel dilakukan pengujian oleh petugas laboratorium profesional
9. Setelah selesai di uji, Labkesda akan mengeluarkan hasil pemeriksaan sesuai janji layanan dan hasil diberikan pada pemohon
Editor : Mochamad Ade Maulidin
Artikel Terkait