JAKARTA, iNewsTangsel.id - Terdakwa Komisaris PT Rimbo Peraduan (RP) Suryadi Halim alias Tando bersiap mejalani persidangan lanjutan secara online digedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (2/10/2023). Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Suryadi Halim diduga melakukan penyuapan untuk memenangkan lelang pengerjaan proyek Multi Years untuk pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2013-2015.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait