Petugas Imigrasi Jakarta Barat Tewas Diduga Dilempar dari Lantai 19 Apartemen oleh WNA Korea Selatan
KOTA TANGERANG, iNewsTangsel.id - Petugas Imigrasi Jakarta Barat Tri Fattah Firdaus tewas setelah diduga dilempar dari lantai 19 sebuah apartemen di Ciledug oleh seorang WNA Korea Selatan.
Polda Metro Jaya juga menemukan indikasi tindak pidana terkait kematian Tri Fattah Firdaus. Temuan ini muncul setelah penyidik melakukan penyelidikan di tempat kejadian kejadian (TKP).
Kombes Hengki Haryadi, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa di kamar tempat Tri Fattah jatuh, terdapat seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan. Di kamar tersebut juga ditemukan noda darah.
"Hingga saat ini, setelah melakukan penyelidikan di TKP, kami menemukan noda-noda darah dan petunjuk-petunjuk lain yang menunjukkan adanya tindak pidana, namun kami masih terus mendalami kasus ini," ujar Hengki kepada awak media di Polda Metro Jaya pada Jumat, 27 Oktober 2023.
Hengki menjelaskan bahwa pihaknya telah membawa tim forensik digital untuk menyelidiki kasus ini. Terkait dengan kasus ini, polisi telah menahan seorang WNA asal Korea yang dicurigai terlibar sebagai pelaku.
Pada saat kejadian, petugas keamanan yang hendak memeriksa kamar WNA Korea tersebut dihadapi oleh ancaman dengan senjata tajam. Pria asal Korea Selatan tersebut saat ini tengah dalam tahanan.
"Kami telah mengamankan rekaman-rekaman CCTV," tambahnya.
Hengki juga menjelaskan bahwa penyelidikan ini melibatkan kolaborasi lintas profesi, termasuk laboratorium forensik. Langkah ini diambil untuk mencari tahu peran WNA Korea dalam kejadian jatuhnya korban.
"Namun hingga saat ini, kami masih terus bekerja sama dengan labfor, termasuk labfor kimia biologi forensik, Inafis, forensik digital, dan kami masih mengumpulkan data-datal" ungkap Hengki.
"Kedokteran forensik juga akan memeriksa apakah ada jejak DNA pelaku di tangan korban, tubuh korban, atau pakaian korban, karena di dalam apartemen hanya ada dua orang. Jadi, kami mengandalkan investigasi ilmiah kriminalistik, menerapkan bukti-bukti tidak langsung, yaitu rangkaian aktivitas sebab-akibat," tambahnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait