JAKARTA, iNewsTangsel.id - Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan Murti Utami Andyanto memenuhi panggilan KPK. Murti akan dimintai keterangan oleh tim penyidik digedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (11/12/2023).
Murti Utami diperiksa sebagai saksi untuk pengembangan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) tenaga kesehatan di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dengan nilai anggaran mencapai Rp 3,03 triliun untuk 5 juta pasang APD Covid-19, tahun 2020
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait