Yayasan Sinar Bumi Menghargai Keindahan, Kehidupan dan Alam Bersama Orang-orang yang Dicintai

hasiholan
Mengunjungi tempat yang tenang ini bukan hanya kesempatan untuk mengenang tetapi juga kesempatan untuk mengapresiasi keindahan kehidupan dan alam bersama orang-orang yang dicintai lewat hubungan batiniah dan spiritual.

JONGGOL, iNewsTangsel.id - Berkendara ke Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat sekarang ini sepanjang jalan kita akan melewati wilayah geografis yang marak dan berkembang dengan ragam aktivitas sosial kemasyarakatan, wisata dan industri dan kawasan pemukiman. 

Di penghujung perjalanan dengan jarak tempuh 87 km dari Jakarta, kita akan tiba di kawasan yang asri yang dikenal dengan sebutan Cigentong. Disinilah, Yayasan Sinar Bumi memiliki dan mengelola taman pemakaman selama puluhan tahun.

Suasana pedesaan yang sederhana, tenteram dan damai langsung terasa, ketika menapak keluar dari kendaraan.

Di lokasi tersebut, kompleks pemakaman ini menawarkan pemandangan hijau yang merata hingga ujung mata kanan dan kiri, memandang deretan punggung gunung di seberang dan sekitarnya.

Yayasan Sinar Bumi, dengan pengalaman puluhan tahun dalam kegiatan sosial, dengan penuh hati dan kasih, mendampingi berbagai keluarga tanpa memandang latar belakang agama. Mereka merawat taman makam sebagai tempat peristirahatan yang tenang dan menyatu dengan alam.

"Papa kami, Tju Sauw Khong alias Anyiauw, selama ini memimpin dan mengelola Yayasan ini dengan jiwa sosial yang besar. Namun, takdir menentukan bahwa Papa kami berpulang kepada Sang Pencipta tanpa bisa menunggu berakhirnya pandemi Covid-19, termasuk tindakan bedah jantung yang sudah direncanakan," kata Aprianus Charles, yang menjabat sebagai Pembina Yayasan, menjelaskan latar belakang keberadaan Yayasan, Kamis (4/1/2023).

Terkait dengan status legalitas formal Yayasan yang telah diinformasikan oleh instansi setempat, kami melakukan evaluasi internal untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna mematuhi ketentuan yang berlaku.

"Yayasan Sinar Bumi telah memiliki izin-izin yang diperlukan selama ini untuk menjalankan kegiatannya. Namun, seiring berjalannya waktu, ada aspek-aspek yang perlu diperbaharui dan tetap mengikuti ketentuan terkini yang berlaku," ujar Aprianus.

Yayasan Sinar Bumi mengambil langkah-langkah pemenuhan administratif untuk menyesuaikan fungsi dan peranannya sesuai dengan regulasi dan peraturan terkait.

"Bisa disampaikan bahwa Yayasan Sinar Bumi selama ini sudah memiliki izin-izin yang diperlukan untuk menjalankan kegiatannya, kata Roy pendamping hukum yang ditunjuk keluarga. Namun dalam perjalanan waktu, ada hal-hal yang mesti diperbaharui dan selalu mengikuti ketentuan terkini yang berlaku”,  ujarnya.

Dengan langkah proaktif dari pengelola Yayasan, dinas atau instansi telah mencabut garis "gakhum" yang sebelumnya terpasang di lokasi beberapa waktu lalu. Roy, menyatakan penghargaannya terhadap kinerja Satpol PP Kabupaten Bogor yang telah menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.

Mereka mengambil keputusan bijak dengan mencabut PPNS Line, sehingga aktivitas di taman makam kini sudah berfungsi seperti biasa.Sebelumnya, ada oknum yang tidak bertanggung jawab menyatakan bahwa Yayasan tidak memiliki perizinan.

Berdasarkan pernyataan sebelumnya, setelah diteliti oleh instansi terkait, ternyata tidak ada masalah dengan status tanah yang memang diarahkan untuk pemakaman sesuai skema tata ruang administrasi pemerintahan. Tindakan penyegelan ini berfokus pada bangunan dan fasilitas prasarana yang baru-baru ini ditingkatkan kualitasnya untuk mendukung kelancaran ziarah kubur di masa mendatang.

Meskipun demikian, Taman Makam Sinar Bumi di Jonggol, Jawa Barat, adalah hasil dari upaya bersama masyarakat dan pihak berwenang setempat.

Upaya pelestariannya bertujuan untuk menjaga keindahan alam sekitar, sambil memastikan bahwa taman tetap menjadi ruang yang damai dan menghormati semua orang. Komitmen terhadap kelestarian ini menekankan pentingnya peran taman ini dalam lanskap budaya dan lingkungan hidup Jonggol.

 

Editor : Hasiholan Siahaan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network