PPATK telah memblokir ribuan nomor rekening yang diduga terlibat dalam judi online. "Ada 3935 rekening dengan saldo total Rp167,6 miliar yang telah kami blokir sementara," tambahnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
