PPATK telah memblokir ribuan nomor rekening yang diduga terlibat dalam judi online. "Ada 3935 rekening dengan saldo total Rp167,6 miliar yang telah kami blokir sementara," tambahnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
PPATK telah memblokir ribuan nomor rekening yang diduga terlibat dalam judi online. "Ada 3935 rekening dengan saldo total Rp167,6 miliar yang telah kami blokir sementara," tambahnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait