Berikut Berbagai Kinerja Mahfud MD Sebagai Menkopolhukam, Alasan Layak Dipilih Sebagai Cawapres 2024
JAKARTA, iNewsTangsel.id - Jaringan Alumni Himpunan Mahasiswa Islam dan Muslimin Indonesia (JAHMI) Pro Ganjar Mahfud merespon pernyataan Tim Kampanye Nasional (TKN) Fanta terkait isu mundurnya Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam).
Apabila ingin menilai kinerja seorang menteri, maka bisa dibandingkan dengan menteri yang menjabat sebelumnya atau menteri di negara lain.
“Pak Mahfud berhasil mengembalikan uang kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang sebelumnya yang tidak pernah mampu dilakukan menkopolhukam lain,” kata Ketua Umum (Ketum) JAHMI Pro Ganjar Mahfud, Ato' Ismail di Jakarta, Kamis (25/1/2024).
Mahfud MD juga mampu mengawal pemgungkapan kasus pembunuhan oleh salah satu jenderal yang menjabat di Mabes Polri. Padahal, banyak tekanan dan intimidasi kepadanya agar kasus ini tidak diungkap ke publik.
Tindakan lain yang dilakukan Mahfud MD adalah mengungkap transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan membentuk Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU).
“Pak Mahfud mampu mengawal upaya pembegalan Partai Demokrat, sehingga negara bisa bertindak adil dan memutuskan Partai Demokrat pimpinan AHY yang tetap sah diakui negara,” ujarnya.
Begitulah contoh kinerja Mahfud MD sebagai Menkopolhukam, ucap A’to Ismail, yang diakui oleh rakyat dan tokoh-tokoh nasional.
“Pak Mahfud diberi gelar Pak Jenderal Hoegeng dan Pak Babarudin Lopa, mister clean zaman now, karena integritas, kecerdasan, kapasitas, dan kejujuran beliau,” ujarnya.
Karakter Mahfud MD dianggap bersih dan tidak punya beban masa lalu seperti pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), terlibat pidana korupsi, dan pendekar masalah hukum.
Selain itu memiliki kejujuran, kecerdasan, integritas, dan kapasitas, sehingga PDI Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Persatuan Indonesia (Perindo) memilih Mahfud MD sebagau Calon Wakil Presiden (Cawapres) dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
“Berbeda dengan TPN yang memilih orang yang pernah melanggar HAM berat, melanggar etik berat Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), sehingga mereka terbiasa berpikir salah dan tidak objektif dan memaksakan kehendak serta menghalalkan segala cara,” tuturnya.
JAHMI Pro Ganjar Mahfud menyayangkan cara berpikir dan merespon seorang yunior Mahfud MD di Korps Alumni HMI (KAHMI) yang menyesatkan publik dan tidak objektif.
Bahkan, publik pernah dihebohkan dengan kelakuan tidak pantas Arief Rosyid yang memalsukan tanda tangan Ketum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla. Jadi, dia dicopot dari kepengurusan DMI.
“Persoalan hukum yang disampaikan Pak Mahfud merupakan sesuatu yang dirasakan oleh rakyat, maka sebagai calon wakil presiden harus punya solusi bagaimana menyelesaikan masalah masalah hukum yang ada di tengah tengah masyarakat. Tentu beda antara kewenangan dan kekuasaan Menkopolhukam dan Wakil Presiden,” ucap Ato Ismail.
Kecerdasan dan pengalaman dan integritas Mahfud MD sebagai pendekar hukum yang akan digunakan saat berkuasa sebagai wakil presiden. Hal ini untuk menyelesaikan banyak persoalan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), karena tidak ada visi dan misi menteri di Kabinet Jokowi Amin.
Editor : Mochamad Ade Maulidin
Artikel Terkait