JAKARTA, iNewsTangsel.id - Pemerintah resmi mengakhiri program Indonesia Disaster Risk Finance & Insurance (IndoRISK) yang selama beberapa tahun terakhir menjadi bagian dari upaya membangun sistem pembiayaan risiko bencana di Indonesia. Program tersebut sebelumnya dirancang untuk memperkuat ketahanan fiskal negara saat menghadapi dampak ekonomi akibat bencana.
Penutupan program berlangsung di kantor Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) di Jakarta. Melalui program ini, pemerintah mengembangkan mekanisme pendanaan darurat melalui pembentukan Pooling Fund Bencana (PFB) yang ditujukan sebagai cadangan keuangan saat terjadi bencana besar.
Direktur Strategi Kesejahteraan dan Pemerataan Ekonomi di Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Suska, mengatakan strategi pembiayaan risiko bencana menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas fiskal negara.
“Strategi pembiayaan dan asuransi risiko bencana merupakan kombinasi berbagai instrumen keuangan agar pendanaan penanganan bencana dapat tersedia tepat waktu, efektif, dan berkelanjutan,” ujarnya, Jumat (13/3/2026).
Program IndoRISK berjalan sejak 2021 dengan dukungan pinjaman internasional dan hibah dari Global Risk Financing Facility serta pendanaan dari World Bank. Hingga akhir pelaksanaan, nilai pinjaman yang telah ditarik mencapai sekitar USD 460 juta, sementara sebagian dana masih dalam proses verifikasi.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait
