JAKARTA, iNewsTangsel.id - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) berencana mengunjungi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menjelaskan terkait laporan yang melibatkan Presiden Ir. H. Joko Widodo atas nama Jaringan Aktivis Nasional Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Ganjar-Mahfud (Jarnas GAMKI GAMA).
Mereka telah mencoba datang pada hari Sabtu, namun pos pelayanan Bawaslu sudah tutup, sehingga akan kembali pada hari Senin untuk melakukan klarifikasi. Ketua DPP GAMKI Bidang Hukum dan HAM, Frandy Nababan, menyatakan bahwa mereka akan meminta agar Bawaslu tidak menindaklanjuti laporan tersebut karena meragukan legal standing dan mencatut nama organisasi mereka.
Frandy menyatakan bahwa tindakan pelaporan tersebut dilakukan tanpa izin dan pengetahuan dari DPP GAMKI.
"Ia menegaskan bahwa meskipun mereka menggunakan istilah Jarnas, mereka tidak memiliki wewenang untuk mewakili organisasi karena menggunakan nama dan logo GAMKI tanpa izin atau penugasan dari DPP GAMKI," ungkap Frandy.
Lebih lanjut, Frandy mengungkapkan bahwa oknum-oknum yang mengaku sebagai Jarnas GAMKI GAMA sebelumnya telah melakukan Deklarasi mendukung Ganjar-Mahfud pada Rabu (24/1), yang mereka klaim dihadiri oleh ribuan orang. Mereka kemudian melanjutkan aksi pada Jumat (26/1) dengan mengajukan laporan pengaduan ke Bawaslu. Dari penelusuran sementara yang dilakukan oleh DPP GAMKI, diketahui bahwa pelaku pencatutan tersebut hanya melibatkan segelintir orang.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait