JAKARTA, iNewsTangsel.id - Data terbaru dari Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia hingga Sabtu (17/2/2024), petugas yang meninggal mencapai 57 orang.
Kemenkes merinci, 29 kasus di antaranya merupakan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Disusul 10 kasus dari Linmas, sembilan kasus dari saksi, enam kasus dari petugas, dua kasus dari panitia pemungutan suara, dan satu kasus dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa mereka telah menyiapkan langkah-langkah mitigasi termasuk skrining dan pembatasan usia untuk petugas Pemilu. Namun, di daerah-daerah tertentu yang kekurangan sumber daya manusia, orang lanjut usia masih perlu terlibat dalam proses pemungutan suara.
Dari data yang tersedia, berikut adalah statistik usia petugas pemilu yang meninggal dunia selama Pemilu 2024:
- Usia 17-20 tahun: 4 kasus
- Usia 21-30 tahun: 7 kasus
- Usia 31-40 tahun: 8 kasus
- Usia 41-50 tahun: 18 kasus
- Usia 51-60 tahun: 15 kasus
- Usia lebih dari 60 tahun: 5 kasus
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait