SERPONG, iNewsTangsel.id - Polres Tangerang Selatan melakukan gelar perkara kasus perundungan oleh Geng Tai sekelompok siswa Binus School Serpong atau SMA Binus Serpong pada Selasa, 20 Februari 2024.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alvino Cahyadi mengatakan pihaknya telah memeriksa saksi dari pihak keluarga dan korban. Bahkan pada hari ini, polisi melakukan gelar perkara yang nantinya status laporan korban akan naik status.
"Rencana kami hari ini kami gelar perkara untuk peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan," jelas AKP Alvino Cahyadi.
Dalam waktu dekat, lebih dari satu tersangka pun akan segera ditetapkan.
"Dalam waktu dekat akan kami infokan. Diduga lebih dari satu orang," lanjut AKP Alvino Cahyadi.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait