Sementara itu dari hasil pemeriksaan, polisi menyebut bahwa kejadian perundungan itu terjadi dua kali. Pada 2 Februari dan 13 Februari 2024
"Untuk kronologinya, keterangan sementara yang kita dapatkan, untuk kejadian ini diduga terjadi tindakan kekerasan itu terjadi sekitar dua kali yaitu 2 Februari dan 13 Februari. Namun, untuk pastinya kita akan gali lagi dari keterangan saksi dan bukti-bukti yang ada," pungkas AKP Alvino Cahyadi.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait