JAKARTA, iNewsTangsel.id - Polda Metro Jaya buka suara terkait penangkapan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman dan 5 anggota lainnya terkait kasus dugaan peredaran narkoba yang ditangani Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman tidak terlibat dalam dugaan peredaran narkotika jenis etomidate.
Budi menyebutkan, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah menetapkan dua tersangka kepemilikan dan peredaran 200 etomidate, yakni MR dan DD. Keduanya diketahui merupakan Kanit Satresnarkoba Polres Tangsel dan anggota Polda Aceh.
"Kasat Narkoba beserta lima orang lainnya tidak terkait tentang dua orang yang ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba tentang kepemilikan 200 catridge etomidate," kata Budi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (27/7/2026).
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
