Kasus Narkoba Personel Polres Tangsel Disorot, Kompolnas Minta Kapolres Tangsel Perketat Pengawasan

Aries
Kompolnas meminta Kapolres memperkuat pengawasan melekat terhadap anggotanya menyusul penangkapan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman dalam dugaan kasus peredaran narkoba. [Foto: ist]

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti kembali pentingnya pengawasan internal di tubuh Polri setelah seorang personel kembali tersandung dugaan kasus narkoba. Sorotan itu muncul usai Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman.

Anggota Kompolnas Mohammad Choirul Anam menilai pengawasan melekat oleh atasan langsung harus diperkuat untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan di lingkungan kepolisian. Menurutnya, pengawasan yang konsisten menjadi salah satu kunci menjaga integritas aparat penegak hukum.

"Memang perlu tetap pengawasan melekat oleh Pak Kapolres, oleh siapa pun atasan langsung dalam struktur kewenangan. Pengawasan melekat ini menjadi penting untuk memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan kewenangan," kata Anam dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Selasa (28/7/2026).

Selain proses pidana terhadap pihak yang diduga terlibat, Anam menegaskan bahwa mekanisme pengawasan internal juga harus dievaluasi secara menyeluruh. Ia menilai Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri maupun Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri perlu memeriksa atasan langsung AKP Pardiman guna memastikan fungsi pengawasan berjalan sebagaimana mestinya.

"Dua hal ini: langkah penegakan hukum dan juga langkah memeriksa pengawasan melekat, penting dilakukan untuk memastikan agar kejadian serupa tidak berulang kembali," ujarnya. 

Menurut Anam, evaluasi tersebut diperlukan untuk memperkuat sistem pengawasan dan mencegah kasus serupa terulang di masa mendatang.

Di sisi lain, Anam mengapresiasi langkah Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang mengusut dugaan keterlibatan personel kepolisian dalam perkara narkotika. "Langkah Bareskrim untuk melakukan pengusutan, pengungkapan, penangkapan, dan lain sebagainya terhadap internal anggota kepolisian, ini langkah yang positif," ucapnya.

Ia menilai tindakan tersebut menjadi bukti komitmen Polri dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggotanya sendiri. Menurutnya, penindakan ini juga menjadi peringatan keras bagi seluruh personel agar tidak menyalahgunakan jabatan maupun terlibat dalam peredaran narkotika.

Diketahui, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap AKP Pardiman bersama enam anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan serta seorang personel Polda Aceh. Mereka diduga terlibat dalam perkara peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkotika, dan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum, sementara proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh fakta perkara.

Editor : Aris

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network