SERPONG, iNewsTangsel.id - Kasus perundungan di Sekolah Menengah Atas (SMA) Binus Internasional School, Serpong, Tangerang Selatan masih dalam proses penyidikan pihak kepolisian.
Di tengah kasus tersebut, seorang wali murid di TK Binus Serpong dengan inisial PF melaporkan dugaan kekerasan yang dialami anaknya yang bernama JKW.
Kabar ini disampaikan oleh kakek korban, Rena Mulyana, di Polres Tangerang Selatan.
"Kejadian terjadi kepada cucu saya di Binus School Serpong di Jalan Lengkong Karya, di mana cucu saya sering mengeluh dan takut untuk pergi ke sekolah," ujar Rena di Polres Tangsel, Serpong, Tangerang Selatan, pada Rabu (21/2/2024).
Rena mengklaim bahwa cucunya sering dipukuli oleh pelaku bernama EA.
"Ternyata sering dipukuli, pertama ditempeleng, disikut tulang iga, diinjak kelingking kaki, kadang-kadang saat berjalan juga diserang," tambah Rena.
Setelah mendengar apa yang dialami cucunya, Rena merasa tidak puas dan mencoba melakukan mediasi dengan pihak sekolah.
Namun, hasil mediasi tersebut tidak memuaskan karena cucunya yang menjadi korban malah diminta untuk pindah ke kelas perempuan.
"Kita mencoba mediasi dengan guru, tetapi dari pihak manajemen justru sebaliknya, malah cucu saya yang diminta untuk dipindahkan ke kelas perempuan," ungkap Rena.
Pada kesempatan tersebut, Rena juga mengungkapkan bahwa cucunya pernah dipukuli dengan benda keras hingga berteriak kesakitan.
Namun, ketika kejadian dilaporkan ke pihak sekolah, tidak ada tindakan yang diambil sampai saat ini.
"Pada tanggal 10 Januari terakhir, cucu saya dipukuli dengan benda keras hingga berteriak kesakitan, kami kaget, saya langsung lari ketika mendengar suara cucu saya menangis," tambah Rena.
"Pihak sekolah mengatakan akan menindaklanjuti, tetapi itu hanya sebatas ucapan belaka, tidak ada tindakan nyata. Sekarang sudah tanggal 21 Februari, namun tidak ada tindak lanjut yang dilakukan," tandasnya.
Saat ini, Rena menyatakan bahwa cucunya enggan lagi untuk pergi ke sekolah, seolah-olah menunjukkan rasa takut setelah mengalami kekerasan.
Selain itu, laporan polisi telah terdaftar dengan nomor Tanda Bukti Lapor TBL/B/429/II/2024/SPKT/Polres Tangerang Selatan.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait