SERPONG, iNewsTangsel.id - Kasus Bullying terhadap salahsatu siswa di SMA Binus Serpong memasuki ranah hukum. Terbaru, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi menjelaskan kasus perudungan di SMA Binus Serpong telah memasuki tahap penyidikan.
Salah satu siswa yang terlibat diketahui sebagai putra sulung Vincent Rompies yang dikabarkan sudah mendapatkan hukuman drop out (DO) dari sekolah.
Secara teknis, gelar perkara dilakukan di warung tempat kejadian pembullyan berlangsung. Selain itu, korban juga melakukan pemeriksaan psikologis dan telah didampingi Komisi Perlindungan Anak (KPAI), tegas AKP Alvino kepada wartawan.
"Pihak sekolah berkomitmen untuk kooperatif membantu segala proses investigasi", katanya. Sekolah juga menghimbau agar publik tidak membagikan detail terkait privasi baik korban ataupun pelaku karena mengingat insiden ini melibatkan anak-anak di bawah umur.
Melalui keterangan tertulis, Binus School menerapkan zero tolerance policy dan mengecam segala bentuk kekerasan baik di dalam maupun luar sekolah. Meskipun begitu, pihaknya mengakui bila insiden ini dialami oleh peserta didiknya dan terjadi di luar lingkungan sekolah.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait